JAKARTA - Supervisor keperawatan Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Indri Astuti membantah soal luka benjolan "segede bakpao" yang diderita terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) usai mengalami kecelakaan beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan Indri saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus merintangi proses penyidikan korupsi e-KTP Dokter Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (2/4/2018).
Indri memaparkan bahwa tidak ada luka serius yang dialami Setnov saat dilarikan ke RS Medika Permata Hijau usai kecelakaan. Menurutnya, setelah diperiksa kedua kalinya baru ada benjolan di dahi Setnov sebelah kiri. Menurut Indri, Benjolan yang muncul itu juga tak besar.
"Setelah periksa baru timbul benjolan dua, ada dua benjolan, tapi benjolan sebesar kuku saya," ujar Indri.
Pengacara Setnov ketika itu, Fredrich Yunadi sempat menyebut kliennya mengalami luka benjol sebesar bakpao. Kini Fredrich juga menjadi terdakwa kasus merintangi proses penyidikan korupsi e-KTP.
(Baca juga: Dokter Bimanesh Jalani Sidang Perkara Menghalangi Penyidikan Korupsi E-KTP)