Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Akan Interogasi BPOM Terkait Ikan Kalengan Bercacing

Badriyanto , Jurnalis-Rabu, 04 April 2018 |06:15 WIB
DPR Akan Interogasi BPOM Terkait Ikan Kalengan Bercacing
Anggota DPR RI Saleh Daulay (Foto: Okezone)
A
A
A

(Baca:Soal Ikan Sarden Bercacing, Ketum MUI: Itu Bahaya Sekali)

Saleh memahami, pihak BPOM juga tidak mungkin memeriksa satu persatu ikan kaleng tesebut, pasti berdasarkan sampel atau sistem acak sebelum akhirnya diperbolehkan beredar. Saleh akan menanyakan metode pengawasan yang dilakukan BPOM kenapa makanan bercacing itu lolos dari pantauannya.

"Itu kelihatannya, izin edarnya sudah ada tapi kok ada apa masih ada yang mengandung cacing. Pertanyaanya, kenapa kok seakan-akan tidak diperiksa, hal-hal itulah yang nanti akan kita tanyakan. Mestinya ada metodologinya, metodologinya itu yang menjamin produk itu bagus dan aman untuk dikonsumsi," tutur Saleh.

Seperti diketahui, BPOM resmi mengumumkan hasil temuannya sekaligus menarik sebanyak 27 produk ikan makarel kaleng dari pasaran karena mengandung cacing. Masing-masing dari 27 ikan kaleng itu terdapat 16 produk impor dan 11 produk dalam negeri.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement