JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Daulay Partaonan menyampaikan, pihaknya akan segera memanggil Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mempertanyakan kasus ikan kalengan mengandung cacing yang banyak beredar di pasaran dan telah meresahkan masyarakat.
"Sudah saya bilang, nanti mau dipanggil, ketika rapat kita akan panggil. Dipanggil lah, masak enggak dipanggil," kata Saleh kepada Okezone, Rabu (4/4/2018).
Saleh menjelaskan, BPOM adalah pihak yang paling bertanggung terhadap makanan yang beredar ke masyarakat. BPOM bertugas mengawasi dan mengecek makanan termasuk ikan kalengan, sebelum diberikan label halal dan izin edar di wilayah Indonesia.