JAKARTA - Anggota Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menangkap pelaku penjual minuman keras (miras) oplosan berinisial RS yang menyebabkan delapan orang tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Di mana, pelaku RS mengaku sudah dua tahun berjualan miras oplosan tersebut.
"Jadi, dari pengakuan pelaku RS kepada kita, dia sudah dua tahun berjualan miras oplosan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar saat dikonfirmasi, Kamis (5/4/2018).
(Baca Juga: Ada 1 Wanita dari 7 Korban Tewas Akibat Miras Oplosan di Bekasi)
Selama pelaku RS dua tahun berjualan itu, lanjut dia, tidak ada masalah dengan pembeli miras oplosannya. Kendati, pelaku mengaku mencampurkan bahan-bahan secara otodidak untuk membuat miras oplosan.
"Pelaku menjual miras oplosan berbagai rasa buah-buahan kemasan plastik seharga Rp15 ribu hingga Rp20 ribu per plastik," ungkapnya.