Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tidak Menyesal, Kompol F Tembak Adik Iparnya dalam Keadaan Sadar

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Kamis, 05 April 2018 |20:49 WIB
Tidak Menyesal, Kompol F Tembak Adik Iparnya dalam Keadaan Sadar
Tersangka Kompol F saat konferensi pers di Mapolda Sumut. (Foto: Wahyudi Aulia Siregar/Okezone)
A
A
A

MEDAN – Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw menegaskan bahwa Kompol F (41) dalam keadaan sadar saat melepaskan tembakan yang menewaskan adik iparnya sendiri Jumingan (33). Peristiwa itu terjadi di rumah keluarga mereka di Jalan Tirtosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, pada Rabu 4 April 2018 malam.

"Kita sudah periksa kesehatannya, dan yang bersangkutan sehat serta tidak terpengaruh (narkoba) apa pun," tegas Paulus saat memaparkan kasus tersebut di Mapolda Sumut, Kamis (5/4/2018) petang.

(Baca: Polda Sumut Terus Selidiki Motif Perwira Polisi Tembak Mati Adik Ipar)

Jenazah korban penembakan oleh Kompol F. (Foto: Ist)

Ia menyebutkan, saat diperiksa, Kompol F juga tidak menyesali perbuatannya. "Kita juga sudah periksa tersangka, dan dia mengatakan tidak menyesal melakukan perbuatan itu. Biasa saja katanya," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement