(Baca Juga: Tembak Mati Adik Ipar, Wakapolres Lombok Tengah Terancam Hukuman Mati)
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan polisi, Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw menegaskan, Kompol Fahrizal dalam keadaan sadar ketika melakukan penembakan.
Ia menyebutkan, saat diperiksa, Kompol F juga tidak menyesali perbuatannya. "Kita juga sudah periksa tersangka, dan dia mengatakan tidak menyesal melakukan perbuatan itu. Biasa saja katanya,” tegas Paulus saat memaparkan kasus tersebut di Mapolda Sumut, Kamis (5/4/2018).
(Baca Juga: Polda Sumut Periksa Psikis Perwira Polisi yang Tembak Mati Adik Ipar)
(Erha Aprili Ramadhoni)