BOGOR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Asman Abnur memastikan, pemerintah akan menaikkan nilai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para PNS pada tahun ini.
"THR ada perubahan biasanya hanya dari gaji pokok, tapi sekarang ditambah tunjangan," kata Asman di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/4/2018).
Adapun tunjangan THR tersebut berupa tunjangan keluarga, tunjangan kinerja, uang makan, transport dan tunjangan lainnya. Namun, sambung Asman, belum dapat diputuskan komponen mana saja yang akan dimasukan kedalam tunjangan THR tersebut.
"Komponennya saya tidak hafal, tapi ada kelebihan lah dibanding tahun lalu, ini lagi kita finalkan, kalau sudah final kita umumkan," terang Asman.