Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bantah Bebaskan Mucikari "Ayam Kampus" di Aceh, Polisi: Pelaku Terancam Hukum Cambuk!

Khalis Surry , Jurnalis-Selasa, 10 April 2018 |22:59 WIB
Bantah Bebaskan Mucikari
Germo dan PSK di Aceh. (Foto: Khalis S/Okezone)
A
A
A

(Baca juga: Takut Cambuk, Mucikari ''Ayam Kampus'' di Aceh Sempat Ingin Berhenti)

“Yang bersangkutan, diduga PSK itu dia tidak mengakui perbuatan kapan dan di mana, oleh sebab itu kita tidak proses. Polisi hanya menemukan foto mereka di dalam handphone MRS saat diperiksaan. Sehingga mereka hanya kita bina dan wajib lapor,” jelas Trisno.

(Foto: Antara)

Sebab itu, Trisno membantah kabar di media sosial bahwa germo prostitusi online tersebut dan Ayu telah dibebaskan, tanpa pemeriksaan hukum berlanjut. Saat membantah kabar miring itu, Trisno memperlihatkan dua pelanggar syariat islam itu kepada awak media.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement