“Tidak benar bahwa Polresta Banda Aceh telah melepaskan pelaku prostitusi. Saya tegaskan bahwa Polresta masih melakukan proses pemeriksaan terhadap pelaku prostitusi online itu," ujarnya.
Hadir di tengah jumpa pers, MRS mengenakan baju tahanan berwarna oranye, sedangkan Ayu mengenakan baju gamis warna biru bermotif bunga-bunga, wajah keduanya dibungkus sebo. Kata Trisno, kedua pelanggar syariat itu ditahan di rumah tahanan yang berbeda, MRS ditahan di Markas Polresta Banda Aceh, sedangkan Ayu membekam di Lapas Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.
"Kami mengingatkan kepada masyarakat jangan termakan isu yang bohong. Apabila ada hal yang kurang jelas bisa langsung konfirmasi datang ke saya, agar tidak menyebarkan isu tidak jelas,” pungkasnya
(Qur'anul Hidayat)