JAKARTA - Sebanyak ribuan minuman keras (miras) oplosan disita empat polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polisi menyita baik miras botolan maupun yang dikemas di plastik.
Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Muhammad Iqbal mengatakan, empat Polres yakni Polres Jakarta Selatan, Polres Jakarta Timur, Polres Depok dan Polres Bekasi Kota.
Minuman keras yang mematikan itu, dijejerkan di halaman utama Polres Metro Jakarta Selatan, mulai dari anggur merah, kamlut tjap kambing, asoka, vodca dan ratusan liter bahan oplosan seperti metanol dan etanol atau dikenal Alkohol 96 persen.
Selain miras, polisi juga menyita alat-alat untuk mengoplos miras yang terbuat panci berukuran besar beserta jerigen berukuran besar.