JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sepertinya tidak akan bertindak lunak lagi ketika mengetahui ada tempat hiburan menjual narkoba. Kali ini Karaoke Sense di Jakarta Utara yang baru saja digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Rabu 11 April 2018 malam menjadi sasaran pencabutan izin usaha dari pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Tinia Budiati mengatakan, sesuai Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata maka pihaknya akan mencabut izin usaha tempat hiburan tersebut.
(Baca: Gerebek Sense Karaoke, BNN Amankan 36 Orang Diduga Pengguna dan Pengedar Narkoba)

Tinia menjelaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi berupa surat peringatan maupun teguran lisan. Sebab, kata dia, ketika BNN menggerebek terbukti ditemukan berbagai jenis barang haram tersebut.
"Ya kan sesuai dengan Pergub 18 Tahun 2018 dicabut. Kan sudah jelas pergubnya seperti itu. Kan sudah jelas-jelas terbukti," kata Tinia saat dikonfirmasi, Kamis (12/4/2018).
Ia menambahkan, Disparbud bakal mengirim surat pencabutan izin usaha kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada hari ini. Mereka juga sedang menunggu berita acara dari BNN sebagai landasan mencabut izin usaha Sense Karaoke.
"Ini kan baru tadi malam, sedang dibuatkan laporannya. Kita langsung karena sudah jelas kan ada bukti-bukti. Ya sudah langsung kita usulkan pencabutan izin," jelasnya.
(Baca: BNN Gerebek Sense Karaoke di Mangga Dua, Ada yang Positif Narkoba?)
Sebagaimana diketahui, pada Rabu 11 April 2018 malam petugas BNN menggerebek Sense Karaoke yang berada di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara.
Dalam penggeledahan itu, petugas mengamankan 36 orang yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkoba. Puluhan orang tersebut berasal dari pengunjung dan manajemen Sense Karaoke.
"Barang bukti narkotika (yang diamankan) jenis sabu, ekstasi, ganja, ketamin dalam plastik-plastik kecil (belum dirinci jumlahnya) untuk diedarkan di dalam ruang karaoke," ungkap Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari kepada Okezone.
Ia menjelaskan, saat ini ruangan di Sense Karaoke telah disegel sementara pasca-penggeledahan semalam. Seluruh barang bukti dan temuan yang ada langsung dibawa ke Kantor BNN di Cawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjutan.
"Update info akan disampaikan," jelas Irjen Arman Depari.
(Hantoro)