Sedangkan, hasil penggerebegan terbanyak dilakukan di warung milik I Wayan Sudiantara di Banjar Tegal Jaya Dalung Kuta Utara Badung dengan temuan arak yang sudah dioplos dengan campuran yaitu 9 botol arak berwarna hijau sebanyak 5,4 liter, 102 botol arak putih sebanyak 61,2 Liter,2,4 liter arak berwarna coklat yang dikemas dalam 4 botol plastik, 10,5 liter arak arak putih yang dikemas dengan botol plastik berukuran besar, 50,4 liter arak berwarna kuning yang dikemas dalam 84 botol plastik.
Selain itu ada 270 liter arak yang belum dikemas dalam botol melainkan masih dalam jerigen sebanyak 6 jerigen dan 1 galon plastik berisi arak coklat sebanyak 10 liter.
Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta mengatakan, bahwa pemberantasan terhadap minuman keras dilakukan Polres Badung terlebih saat ini adalah massa kampaye PilGUB Bali 2018.
“Kebanyakan gangguan kamtibmas seperti perkelahian diawali dengan mengkonsumsi minuman keras, untuk itu kami terus akan memberantas peredaran Minuman Keras di wilayah kami guna menciptakan situasi kondusif,“ kata Yudith di Badung, Kamis (12/4/2018).
(Baca Juga: Komisi III DPR: Razia Miras Jangan Hanya Ketika Ada Korban Jiwa!)