Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras karena tidak ada nilai positifnya, bahkan dapat mengancam nyawa bagi orang yang mengkonsumsinya.
“Jadi total miras yang kami sita sebanyak 456 liter Arak dan kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Pengadilan untuk memusnahkan minuman ini,“ pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.