BADUNG - Menyikapi banyak jatuhnya korban diakibatkan oleh mengkonsumsi minuman keras (miras) oplosan di daerah Jawa Barat beberapa hari lalu, Kepolisian Resor Badung langsung mengerebek warung-warung yang diduga menjual miras.
Sebanyak 4 warung di daerah Kuta Utara dan Abiansemal yang diduga menjual minuman keras langsung didatangi oleh Satuan Res Narkoba Polres Badung yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi.
(Baca Juga: Telan Korban Jiwa, Peracik Miras Oplosan Bakal Dikenakan Pasal Pembunuhan)
Warung-warung yang digrebek petugas adalah Warung Weda di daerah Dalung Kuta Utara dan petugas berhasil menyita 6 (enam) liter Arak. Warung milik I Made Yadnya di kerobokan Kuta Utara petugas berhasil mengamankan 15 Liter Arak, kemudian petugas menyisir di Wilayah Abiansemal di warung milik I Putu Oka Subawa dan berhasil menyita 17 botol arak dengan total sebanyak 25,5 liter arak.