JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali mengagendakan sidang perkara dugaan merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan e-KTP, yang menyeret Setya Novanto (Setnov), pada hari ini. Agenda sidang masih pemeriksan sejumlah saksi untuk terdakwa Dokter Rumah Sakit Permata Hijau Jakarta, Bimanesh Sutarjo.
Adapun, saksi yang dihadirkan pada persidangan kali ini salah satunya yakni, Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor. Selain Deisti, tim Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan menghadirkan Direktur RS Medika Permata Hijau Jakart, Dokter Hafil Budianto Abdulgani.
Kemudian, Karyawan bagian IT RS Medika Permata Hijau Jakarta, Putra Rizky Ramadhona. Mereka akan dihadirkan tim Jaksa KPK untuk digali keterangannya demi kepentingan penguatan dakwaan Dokter Bimanesh Sutarjo.
"Saksi Bimanesh adalah Dr. Hafil Budianto Abdulgani, Deisti Astriani, dan Putra Rizky Ramadhona," kata Jaksa KPK, M. Takdir Suhan saat dikonfirmasi Okezone, Senin (16/4/2018).