Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SKB 3 Menteri Diteken, Cuti Lebaran Jadi 9 Hari dari 11-20 Juni 2018

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 18 April 2018 |14:38 WIB
SKB 3 Menteri Diteken, Cuti Lebaran Jadi 9 Hari dari 11-20 Juni 2018
Penandatanganan SKB 3 Menteri tentang cuti bersama Lebaran 2018 (Fahreza/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Tiga menteri menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018. Dalam SKB itu tertuang bahwa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah total jadi sembilan hari terhitung dari 11 hingga 20 Juni 2018.

SKB 3 Menteri itu ditandatangani Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur di Gedung Kementerian Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan (PMK), Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).

Penekenan SKB 3 Menteri itu ikut disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang PMK Puan Maharani dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. "Pada kesempatan ini pemerintah akan menambah hari cuti bersama pada tanggal 11-12, dan sesudah lebaran Idul Fitri pada 20 Juni 2018," ujar Puan dalam sambutannya.

Puan menuturkan, salah satu pertimbangan pemerintah menambah cuti bersama, yakni untuk mengurai arus lalu lintas sebelum lebaran dan sesudah mudik lebaran.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement