Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

SKB 3 Menteri Diteken, Cuti Lebaran Jadi 9 Hari dari 11-20 Juni 2018

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 18 April 2018 |14:38 WIB
SKB 3 Menteri Diteken, Cuti Lebaran Jadi 9 Hari dari 11-20 Juni 2018
Penandatanganan SKB 3 Menteri tentang cuti bersama Lebaran 2018 (Fahreza/Okezone)
A
A
A

Prosesi penekenan SKB 3 Menteri (Fahreza/Okezone)

Karena itu, pemerintah berharap penambahan cuti tersebut dapat menambah kenyamanan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan sanak saudara pada momen Lebaran 2018.

"Semoga semua hal yang dipersiapkan bisa dijalankan dengan baik. Kami berharap apa yang dilakukan saat ini tentu saja bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka melakukan silaturahmi," jelas menteri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Sebelumnya, dalam Rapat terbatas di Kantor Presiden pada Kamis 5 April 2018, pemerintah memutuskan cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah, yakni tanggal 13-14 dan 18-19 Juni 2018. Diketahui, Idul Fitri tahun ini jatuh pada 15 dan 16 Juni 2018.

Setelah direvisi dan SKB 3 Menteri ditandatangani, pemerintah memutuskan menambah cuti sebanyak 3 hari dari waktu yang ditetapkan sebelumnya. Dengan demikian, cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah, yakni 11,12,13,14,18,19, 20 Juni 2018. Sedangkan 15,16 Juni merupakan hari H Lebaran, dan 17 Juni merupakan hari Minggu.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement