Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dari Rutan KPK, Fredrich Yunadi Dipindah ke Rutan Cipinang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 19 April 2018 |20:57 WIB
  Dari Rutan KPK, Fredrich Yunadi Dipindah ke Rutan Cipinang
Terdakwa kasus E-KTP, Fredrich Yunadi (foto: Antara)
A
A
A

‎Namun, Fredrich tetap keukeuh ingin pindah rutan selain yang ada di Gedung KPK. Alhasil, Hakim mengamini permintaan dari Fredrich Yunadi untuk dipindah Rutan. Dalam hal ini, Fredrich diberikan dua pilihan rutan yakni, Salemba dan Cipinang.

 

Fredrich pun memilih untuk mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Sebab, Rutan Cipinang aksesnya lebih dekat dari Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

"Siap, asal jangan ditempat yang sekarang saya mau. (saya pilih) Cipinang," terangnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement