Namun, Fredrich tetap keukeuh ingin pindah rutan selain yang ada di Gedung KPK. Alhasil, Hakim mengamini permintaan dari Fredrich Yunadi untuk dipindah Rutan. Dalam hal ini, Fredrich diberikan dua pilihan rutan yakni, Salemba dan Cipinang.
Fredrich pun memilih untuk mendekam di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Sebab, Rutan Cipinang aksesnya lebih dekat dari Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"Siap, asal jangan ditempat yang sekarang saya mau. (saya pilih) Cipinang," terangnya.
(Awaludin)