JAKARTA – Aktivis senior Sri Bintang Pamungkas memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan atas laporan Ketua Umum DPP Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Ipong Hembing Putra terkait dugaan menyebarkan informasi yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Sri Bintang tiba di Mapolda Metro Jaya sekira pukul 10.05 WIB dengan mengenakan pakaian rapi. Ia dengan tenang menjawab pertanyaan para wartawan bahwa hanya memenuhi panggilan serta hingga kini belum mengetahui kasusnya.

Sri Bintang Pamungkas. (Foto: Ist)
(Baca: Sri Bintang Pamungkas Dipolisikan Terkait Kasus SARA)