Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sri Bintang Pamungkas Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus SARA

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 19 April 2018 |13:28 WIB
Sri Bintang Pamungkas Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus SARA
Sri Bintang Pamungkas. (Foto: Achmad Fardiansyah/Okezone)
A
A
A

Laporan DPP PITI diterima Polda Metro Jaya dengan nomor LP/1698/III/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus pada 29 Maret 2018.

Dalam laporan ini, Sri Bintang diduga telah menyebarkan informasi SARA dan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

https: img-z.okeinfo.net content 2018 04 09 338 1884298 polisi-periksa-pelapor-sri-bintang-pamungkas-XXnk0Kl6sR.jpg

Ipong Hembing Putra, pelapor Sri Bintang Pamungkas ke Polda Metro Jaya. (Foto: Badriyanto)

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement