Seperti diberitakan, masyarakat Surabaya dikejutkan dengan tewasnya tiga warga Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya pada Minggu 22 April 2018. Pasalnya mereka tewas usai pesta miras oplosan yang dicampur dengan bir.

Identitas ketiga korban masing-masing bernama Pramuji Arianto (49), Samsul Hidayat (38) dan Wahyudi (53). Dalam kasus ini, polrestabes Surabaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Mereka adalah Kusman (59) warga Oro-oro Gang 1 No 26 Pacar Keling, dan Gatot Subandridjo (47) warga Pacar Kembang. Keduanya merupakan penjual miras. Disusul Soedi (54) warga Bulak Setro Utara, Bulak, Kenjeran. Tersangka Soedi sendiri sebagai produsen miras oplosan.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.