JAKARTA - Mabes Polri akan mendata sumur-sumur minyak yang dikelola masyarakat. Hal itu untuk mengantisipasi ledakan sumur minyak tradisional di Dusun Kamar Dingin, Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Pereulak, Kabupaten Aceh Timur yang menewaskan belasan warga.
"Yang pasti di wilayah sudah mengantisipasi dengan adanya sumur-sumur tua yang dikelola masyarakat ini rawan, seperti di Jawa Tengah, di Jawa Barat dan di Aceh, makanya diantisipasi juga," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/4/2018).

Setyo mengatakan, tidak hanya Polri yang menyelidiki ledakan ini, tapi juga Kementerian ESDM dan para ahli tentang perminyakan. "Gabunganlah. Tidak semuanya harus polisi," tambahnya.
(Baca juga: Korban Tewas Ledakan Minyak Ilegal Bertambah Jadi 18 Orang)
Setyo mengatakan, mengelola sumur minyak tidak boleh sembarangan. "Mengelola sumur-sumur tua itu tidak boleh sembarangan, tidak boleh serampangan sehingga mengakibatkan dampak yang terjadi seperti sekarang ini. Karena walaupun apapun yang dilakukan kan itu tetap BBM. BBM itu kan gampang saja terbakar. Kalau lihat di foto kan itu terbakar hampir 100 meter ke atas," tutupnya.
