Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Selundupkan 1 Ton Sabu, 3 WN China dan 5 WN Taiwan Diganjar Hukuman Mati

Badriyanto , Jurnalis-Kamis, 26 April 2018 |18:12 WIB
Selundupkan 1 Ton Sabu, 3 WN China dan 5 WN Taiwan Diganjar Hukuman Mati
Tiga terdakwa WN China saat sidang vonis kasus penyelundupan sabu seberat satu 1 ton. Foto Okezone/Badriyanto
A
A
A

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap Liao Guan Yu, Chen Wei Cyuan, dan Hsu Yung Li di Banten lantaran membawa sabu di dalam mobil.

Sedangkan Juang Jin Sheng, Sun Kuo Tai, Sun Chih Feng, Kuo Chun Yuan dan Tsai Chih Hung berperan sebagai awak kapal Wanderlust yang ditangkap di Kepulauan Riau ketika hendak mengantar sabu ke Anyer Banten.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement