"Pengakuan Bakhtiar Ahmad sudah demikian terang dalam perkara tersebut. Hal ini diperkuat dalam pertimbangan Majelis Hakim dalam putusan perkara Raja Bonaran," kata Joko, Kamis (26/4/2018).
Meski peran dan keterlibatan Bakhtiar sudah sangat terang, KPK hingga saat ini belum juga menjerat Bakhtiar yang kini menjabat Bupati Tapanuli Tengah periode 2017-2022. Joko pun mendesak agar KPK segera mengusut keterlibatan Bupati Tapteng itu.
"Kami dari Gema Tapteng mendesak KPK menetapkan Bakhtiar Ahmad sebagai tersangka tindak pidana suap," tegasnya.
Dijelaskan, nama Bakhtiar Ahmad kerap disebut sebagai inisiator dalam kasus ini. Salah satunya, dalam surat dakwaan perkara pencucian uang dengan terdakwa Akil Mochtar.