TANGERANG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang meringkus dua mucikari yang menjalankan bisnis esek-esek threesome yang dijajakan melalui media sosial. Keduanya, pria berinisial TBN (31) dan wanita berinisial KN (27).
Pelaku dibekuk di Hotel Narita, Jalan KH. Hasyim Ashari, Cipondoh, Kota Tangerang saat melakukan transaksi pada Rabu 4 April 2018 silam.
"Tersangka menawarkan jasa threesome seks atau bercinta dengan lebih dari satu laki - laki melalui media sosial grup WhatsAap," ujar Wakapolrestro Tangerang, AKBP Harley Silalahi, Jumat (27/4/2018).
Harley menjelaskan, pelaku diringkus setelah pihaknya melakukan penyamaran sebagai pria hidung belang, hingga berakhir pada transaksi.
"Kami mendapatkan informasi menganai hal ini, kemudian melakukan penyamaran menjadi pelanggan," katanya.
(Baca Juga: Bantah Bebaskan Mucikari "Ayam Kampus" di Aceh, Polisi: Pelaku Terancam Hukum Cambuk!)