Sekadar diketahui, Guru Garis Depan (GGD) bertugas membangun dari wilayah pinggiran yang tidak hanya fokus pada infrastruktur melainkan membangun sumber daya manusia (SDM). Sejak 2015 silam, saat ini sudah ada 7.093 guru yang dikirim ke garis depan negara. Adapun kualifikasi ataupun syarat menjadi GGD ialah pernah atau lulus sarana mengajar di 3 T dan pernah menjalani program profesi guru (PPG).
Hingga kini, terdapat 6.296 guru yang tersebar di 93 kabupaten seluruh Indonesia. Penyebaran mereka meliputi Sumatera Utara (343 orang), Nagroe Aceh Darussalam/NAD (110), Riau (304), Sumatera Barat (148), Bengkulu (47), Kepulauan Riau (26), Lampung (108), Banten (39), Sumatera Selatan (103), Jawa Barat (39).
Kemudian untuk wilayah Jawa Timur (483), Nusa Tenggara Barat (259), Kalimantan Barat (1.492), Kalimantan Tengah (39), Nusa Tenggara Timur (966), Kalimantan Selatan (96), Kalimantan Timur (13), Kalimantan Utara (40), Sulawesi Barat (68), Gorontalo (126), Sulawesi Utara (93), Sulawesi Selatan (97), Sulawesi Tenggara (164), Sulawesi Tengah (376), Maluku (201), Maluku Utara (167), Papua Barat (283) dan Papua (363).
(Rizka Diputra)