RA sendiri, sambungnya, diturunkan sesuai prosedur berikut bagasi dan barang bawaannya. Kemudian, RA diserahkan ke ke avsec, otoritas bandar udara serta pihak berwenang untuk dilakukan proses penanganan lebih lanjut.
Danang menambahkan, insiden tersebut tidak berdampak pada operasional penerbangan Batik Air ID 6140, karena berhasil mendarat di Ternate pada pukul 15.35 WIT. Untuk penerbangan berikutnya, dengan menggunakan pesawat yang sama yaitu ID 6141 lepas landas dari Sultan Babullah Airport pada 16.20 WIT dan tiba di Cengkareng pukul 18.10 WIB.
Lion Air Group selaku 'payung' dari Batik Air, lanjut Danang, mengimbau kepada seluruh pelanggan maupun masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi palsu, bergurau atau bercanda, bahkan mengaku bawa bom di bandar udara maupun di pesawat.
Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (UU Penerbangan), semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong, merupakan tindakan melanggar hukum, akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib.
Lion Air Group menyatakan akan patuh dan menjalankan kebijakan bandar udara, pemerintah selaku regulator dan standar prosedur operasi (SOP) Grup Lion Air serta ketentuan internasional dalam menjalankan seluruh jaringan operasional.
(Arief Setyadi )