TULUNGAGUNG – Kasus siswi SMP yang hamil, sebut saja Melati, akibat ulah kekasihnya- sebut saja bernama Jono, yang masih duduk di bangku kelas 5 SD terus bergulir.
Melalui Kepala PPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih menyebut keduanya berkenalan saat bertemu di Pantai Gemah, Tulungagung, pada Februari 2017. Dari perkenalan tersebut dilanjutkan dengan saling tukar nomor telefon.
Dari pertukaran nomor telepon tersebut, keduanya menjalin komunikasi intens dan tumbuhlah benih – benih cinta di antara keduanya. Puncaknya saat keduanya memanfaatkan kondisi rumah sang pria yang kosong akibat kurangnya pengawasan orang tua.
“Kedua anak ini sering memanfaatkan rumah orangtua pihak laki-laki yang kosong,” ujar Retno saat dihubungi okezone, Rabu (23/5/2018) malam.

Ia menambahkan, di rumah itulah, kedua bocah yang masih bersekolah ini melakukan hubungan laiknya suami istri.
“Kalau dari pengakuannya yang bersangkutan melakukan aksinya sejak November 2017 pada siang hari saat rumah yang laki – laki kosong,” lanjut Retno.