Sebelumnya diberitakan, seorang siswi kelas VIII SMP di Kabupaten Tulungagung hamil akibat ulah Jono sang kekasih laki – laki yang tak lain adalah siswa SD kelas 5 di Boyolangu, Kabupaten Tulungagung. Jono sendiri sebenarnya sudah berusia 13 tahun, mengingat pernah dua kali tak naik kelas.
Sementara Melati yang kini berusia 12 tahun sedang mengandung bayi berusia 6 bulan. Melati terpergok ‘berbadan dua’ usai diperiksakan keluarga di puskesmas setempat akibat mengeluh tak enak badan.
Akibat ulah dua bocah ini, kedua belah pihak keluarga sepakat untuk menikahkannya. Namun permintaan tersebut ditolak oleh pihak Kantor Urusan Agama (KUA) setempat, sehingga kedua belah pihak mengajukan banding di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tulungagung.
Menariknya sang ayah menyebut apa yang dilakukan si Jono merupakan bagian dari ‘tes kejantanan’ pasca-sunat di alat vitalnya.

(Arief Setyadi )