"Utuk memastikan seorang terduga terorisme tidak melakukan tindakan terorisme lagi, memerlukan waktu cukup lama.
Ada mantan Napi terorisme yang belum mengalami deradikalisasi, akan mengulami perbuatannya kembali. Seperti bom Thamrin dan Bom Samrinda. Itu ada mantan napi terorisme belum kena program deradikalisasi. Jadi itu tugas kita sebenarnya," tegasnya.
Di Indonesia sendiri kata Suhardi, ada sekitar 630 orang mantan teroris yang kini sudah keluar dari penjara. Dari jumlah itu, hanya sekitar 335 orang yang sudah mengikuti program deradikalisasi. Sementara sisanya belum dan kini tak teridentifikasi oleh BNPT.
"Ke depan kita sedang upayakan pendapataan semua. Kita sedang berkordinasi dengan sejumlah pihak, khususnya Kementerian Dalam Negeri, untuk mengidentifikasi keberadaan mereka," pungkasnya.
(Fiddy Anggriawan )