Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepala BNPT: Undang-Undang Terorisme Indonesia Terlengkap di Dunia

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Sabtu, 26 Mei 2018 |18:45 WIB
Kepala BNPT: Undang-Undang Terorisme Indonesia Terlengkap di Dunia
Kepala BNPT Suhardi Alius (foto: Okezone)
A
A
A

"Utuk memastikan seorang terduga terorisme tidak melakukan tindakan terorisme lagi, memerlukan waktu cukup lama.

Ada mantan Napi terorisme yang belum mengalami deradikalisasi, akan mengulami perbuatannya kembali. Seperti bom Thamrin dan Bom Samrinda. Itu ada mantan napi terorisme belum kena program deradikalisasi. Jadi itu tugas kita sebenarnya," tegasnya.

Di Indonesia sendiri kata Suhardi, ada sekitar 630 orang mantan teroris yang kini sudah keluar dari penjara. Dari jumlah itu, hanya sekitar 335 orang yang sudah mengikuti program deradikalisasi. Sementara sisanya belum dan kini tak teridentifikasi oleh BNPT.

"Ke depan kita sedang upayakan pendapataan semua. Kita sedang berkordinasi dengan sejumlah pihak, khususnya Kementerian Dalam Negeri, untuk mengidentifikasi keberadaan mereka," pungkasnya.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement