Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pertemuan Sejoli Siswa SD dan SMP Akan Dibatasi Pasca-Dinikahkan

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 26 Mei 2018 |08:57 WIB
 Pertemuan Sejoli Siswa SD dan SMP Akan Dibatasi Pasca-Dinikahkan
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Sebelumnya, seorang siswi SMP diinformasikan sedang hamil 6 bulan akibat berhubungan badan dengan kekasihnya yang masih duduk di kelas 5 sebuah SD di Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.

Hal ini diketahui pasca sang siswi mengeluh tidak enak badan dan dilarikan ke Puskesmas Boyolangu oleh pihak sekolah. Namun betapa terkejutnya bila siswi ingusan ini tengah mengandung bayi berusia 6 bulan.

Pernyataan sang ayah bocah laki - laki pun tergolong mengejutkan. Pasalnya, sang ayah mengatakan apa yang dilakukan anaknya sebagai uji 'kejantanan' pasca-sunat. Siswa yang duduk di kelas 5 SD, ini sebenarnya saat ini berusia 13 tahun, karena dua kali tak naik kelas.

Kedua belah pihak keluarga keduanya sepakat dinikahkan. Namun, pernikahan ini belum terlaksana lantaran tak dikabulkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) setempat sehingga mengajukan dispensasi di Pengadilan Agama Kabupaten Tulungagung.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement