Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditjen Perhubungan Udara Akan Blacklist Penumpang yang Embuskan Isu Bom

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 29 Mei 2018 |19:01 WIB
Ditjen Perhubungan Udara Akan <i>Blacklist</i> Penumpang yang Embuskan Isu Bom
Ancaman bom di pesawat Lion Air. (Foto: Ist)
A
A
A

Penyebabnya, ada seorang mahasiswa bernama Frantinus Nigiri yang bercanda mengatakan ada bom di dalam tasnya ketika akan diperiksa oleh pramugari. Suasana malam itu kemudian berubah menjadi gaduh.

Penumpang yang panik, nekat membuka paksa pintu darurat tanpa instruksi awak kabin demi bisa segera menyelamatkan diri. Bahkan, sejumlah penumpang menjadi korban setelah memaksakan diri melompat dari bodi pesawat.

Akibat perbuatan ini, Frantinus Nigiri terancam dijerat dengan Pasal 437 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, maksimal hukumannya delapan tahun penjara.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement