Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditjen Perhubungan Udara Akan Blacklist Penumpang yang Embuskan Isu Bom

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 29 Mei 2018 |19:01 WIB
Ditjen Perhubungan Udara Akan <i>Blacklist</i> Penumpang yang Embuskan Isu Bom
Ancaman bom di pesawat Lion Air. (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA – Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso menyesalkan terus terulangnya isu keberadaan bom dalam sebuah penerbangan. Agus khawatir peristiwa-peristiwa seperti ini bisa merusak citra baik keselamatan penerbangan Indonesia.

"Isu bom ini sudah sangat meresahkan karena dampaknya bukan hanya psikologis, juga dampak material yang tidak sedikit bagi maskapai dan penumpang. Dan yang lebih luas lagi, juga akan berdampak pada persepsi masyarakat internasional terhadap penerbangan Indonesia," ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (29/5/2018).

(Baca: Ini Kronologi Candaan Bawa Bom di Bandara Supadio Pontianak)

Pelaku yang mengatakan membawa bom di dalam pesawat. (Foto: Ade Putra/Okezone)

Ia mendukung pihak berwajib mengenakan hukuman pidana dan perdata kepada pelaku yang mengembuskan isu adanya bom. Ancaman hukuman, lanjut dia, bisa menggunakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, KUHP, KUHAP, maupun aturan lain seperti UU Terorisme yang sudah disahkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement