Mengenai dampak pelarangan itu terhadap warga Indonesia, terutama umat Nasrani yang ingin berziarah ke kota suci, Fachir mengatakan bahwa telah ada aturan internasional mengenai tidak bolehnya ada larangan untuk mengunjungi tempat suci. Hal itu sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada Rabu.
BACA JUGA: Ditjen Imigrasi: Kabar Indonesia Keluarkan Visa untuk Israel Adalah Hoax
“Sebenarnya juga sudah disampaikan oleh menteri agama terkait hal itu. Dan tentu aturan internasionalnya pun ada terkait dengan itu.”
Setiap tahunnya, puluhan ribu orang, termasuk kelompok-kelompok dari Indonesia, memasuki Israel untuk melakukan ziarah dan mengunjungi tempat-tempat suci yang terletak di beberapa kota di Israel termasuk Betlehem dan Yerusalem. Jika larangan tersebut jadi diberlakukan, maka para peziarah lah yang akan terkena dampaknya.
(Rahman Asmardika)