JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, pada hari ini. Penggeledahan dilakukan sejak siang hingga malam hari ini.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dari penggeledahan tersebut, tim menyita uang sebesar Rp1,9 miliar. Diduga, uang tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bangkalis, tahun anggaran 2013-2015.
"Dari lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp1,9 miliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," kata Febri melalui pesan singkatnya, Jumat (1/6/2018).

(Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Foto: Humas.bengkaliskab.go.id)