Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah Rumah Dinas Bupati Bengkalis, KPK Sita Uang Rp1,9 Miliar

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 01 Juni 2018 |20:24 WIB
Geledah Rumah Dinas Bupati Bengkalis, KPK Sita Uang Rp1,9 Miliar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

Febri mengakui, penggeledahan tersebut masih berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Dumai, M Nasir. KPK pun masih mendalami temuan uang di rumah Bupati Bengkalis tersebut dengan kasus ini.

"Kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut," terangnya.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek peningkatan Jalan Batu Panjang‎-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bangkalis, tahun anggaran 2013-2015. Dua tersangka tersebut adalah Sekda Dumai, M Nasir dan Dirut PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.

Keduanya diduga melakukan tindak pidana suap pembangunan peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015. Atas perbuatan keduanya, negara diduga merugikan negara hingga Rp495 miliar.

Suap

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement