Kepala Desa setempat, Ade menyebutkan, pemilik rumah produksi petasan itu adalah Rohim. Guna mendalami keterangan tersebut, petugas membawa saksi-saksi serta barang bukti ke Mapolsek Pagedangan.
(Baca juga: Petasan Meledak di Malang, Rumah Hancur dan Satu Orang Tewas)
"Pemilik sudah kita ketahui identitasnya, namun saat penggerebakan sudah tidak ada, kita masih kejar," imbuh Alex.
Adapun barang-barang yang disita petugas antara lain 2.000 butir mercon siap edar, 1 kilo potasium, 4 kilo bron percikan, 6 renteng sumbu dengan panjang 1 ikatnya 30 cm, 1.500 butir cangkang petasan, serta 2 cetakan kayu pembuat petasan.
