"Saya akan segera perintahkan dinas saya untuk memperbaiki jalan alternatif, pengganti jalan desa yang putus ini. Sifatnya segera, karena ini menjadi satu-satunya akses warga setempat," tegas Agus Ambo Djiwa.
Mengenai upaya normalisasi Sungai Lariang, pihaknya mengaku tidak dapat berbuat banyak. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III, karena membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
"Kami hanya bisa melakukan penanggulangan sosialnya saja. Mengenai upaya normalisasi sungai itu kewenangangan balai. Makanya pihak balai harus segera bertindak, jika tidak arus sungai ini akan menenggalamkan perkampungan warga disini. Anggaran yang dibutuhkan memang tidak sedikit,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar. Dirinya meminta pihak balai segera mengambil tindakan cepat. Selain itu ia juga menyarankan BWS Sulawesi III, melakukan upaya penanggulangan yang berkesinambungan dan menyeluruh terhadap sungai terpanjang dan terbesar di Sulbar itu.