Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Perintah Usut Kasus HAM Masa Lalu, Jaksa Agung: Itu Bukan PR Kejagung

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 05 Juni 2018 |17:32 WIB
Jokowi Perintah Usut Kasus HAM Masa Lalu, Jaksa Agung: Itu Bukan PR Kejagung
Jaksa Agung HM Prasetyo memberikan keterangan pers (Harits/Okezone)
A
A
A

Prasetyo memaklumi bila Komnas HAM menemui kendala dalam menyelidiki kasus pelanggaran HAM yang kejadiannya sudah lampau.

“Untuk mencari saksi-saksinya juga saya rasa tidak mudah, bahkan mungkin sudah enggak ada lagi,” katanya.

Namun, Prasetyo menegaskan bahwa upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat itu akan terus berjalan. Kejagung dan Komnas HAM, menurutnya, sudah beberapa kali bertemu untuk menyelesaikan kasus tersebut.

“Kita sungguh-sungguh. Kami bekerja keras bersama Komnas HAM. Berulang kali kami melakukan bedah kasus denga mereka. Ya itu faktanya,” pungkasnya.

(Salman Mardira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement