
Pembekuan HATI ini, dilakukan membawa pemahaman buruk bagi mahasiswa lainnya. Saat ini pihaknya masih mencari lebih detail terkait pelanggaran tersebut. Bukan tidak menutup kemungkinan organisasi ini bisa dibubarkan apabila ada indikasi yang dianggap membahayakan di institusi pendidikan.
"Kalau setiap pelanggaran ada sanksinya. Namun tentu kami institusi pendidikan sanksinya tentunya yang mendidik dan juga efek jeranya," jelasnya.
Namun sementara ini, organisasi kemahasiswaan tersebut masih pada tataran diskusi.
"Ya alhamdulillah tidak ada yang sifatnya merusak ya. Mereka pada tataran berdikusi, pemikiran. Jadi masih wacana. Kalaupun sistem negara khilafah ini masih wacana. Untuk itu kami perlu meluruskan mereka," terangnya.