Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Segel 932 Bangunan Pulau Reklamasi, Anies Tegaskan Hukum Tak Pandang Bulu

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 07 Juni 2018 |13:17 WIB
Segel 932 Bangunan Pulau Reklamasi, Anies Tegaskan Hukum Tak Pandang Bulu
Anies saat memantau penyegelan bangunan Pulau Reklamasi. (Foto: Harits/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penyegelan 932 bangunan yang berada di atas Pulau D reklamasi. Hal ini langsung disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memantau penyegelan oleh ratusan Satpol PP.

“Jumlah bangunan yang disegel ada 932 bangunan terdiri dari 409 rumah, 212 rukan (rumah kantor) dan 313 jadi satu unit rukan dan rumah tinggal,” kata Anies di Pulau D, Kamis (7/6/2018).

Anies menyatakan, penyegelan ini merupakan bentuk ketegasan Pemprov DKI Jakarta dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Anies Baswedan memantau penyegelan bangunan di Pulau D reklamasi. Foto: Harits T/Okezone

“Kita menegaskan kepada semua bahwa di DKI Jakarta kita akan menegakkan aturan kepada semua, bukan hanya tegak kepada mereka yang kecil dan lemah tetapi kepada mereka yang besar dan kuat,” tegan Anies

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement