Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Segel 932 Bangunan Pulau Reklamasi, Anies Tegaskan Hukum Tak Pandang Bulu

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 07 Juni 2018 |13:17 WIB
Segel 932 Bangunan Pulau Reklamasi, Anies Tegaskan Hukum Tak Pandang Bulu
Anies saat memantau penyegelan bangunan Pulau Reklamasi. (Foto: Harits/Okezone)
A
A
A

Mantan Mendikbud itu berharap, ke depannya semua kegiatan yang ada di wilayah DKI Jakarta mengikuti aturan yang berlaku. “Dan kita ingin agar semua kegiatan di Jakarta mengikuti tata aturan yang ada,” papar Anies.

(Baca juga: Tiga Aturan yang Dilanggar hingga Pemprov DKI Menyegel Bangunan Pulau Reklamasi)

Pasca disegel, Anies mengatakan nantinya Pulau D ini akan diawasi oleh petugas Satpol PP untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas di sana.

“Setelah ini ditutup nanti petugas dari Satpol PP akan mengawasi lokasi ini sehingga tidak ada kegiatan di tempat ini,” ujarnya.

Satpol PP menyegel bangunan di Pulau Reklamasi. Foto: Harits/Okezone

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement