Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Segel 932 Bangunan Pulau Reklamasi, Anies Tegaskan Hukum Tak Pandang Bulu

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 07 Juni 2018 |13:17 WIB
Segel 932 Bangunan Pulau Reklamasi, Anies Tegaskan Hukum Tak Pandang Bulu
Anies saat memantau penyegelan bangunan Pulau Reklamasi. (Foto: Harits/Okezone)
A
A
A

Pantauan Okezone di lokasi, penyegelan itu dilakukan dengan menempelkan spanduk bertuliskan ‘Bangunan Ini Disegel.

Di dalamnya ditulis aturan yang dilanggar yakni, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung; Peraturan Gubernur Nomor: 128 Tahun 2012 tentang Pengenaan Sanksi Pelanggaran Penyelanggaran Bangunan Gedung.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement