Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aman Abdurrahman Sujud Syukur Usai Divonis Mati

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 22 Juni 2018 |13:36 WIB
Aman Abdurrahman Sujud Syukur Usai Divonis Mati
Aman Abdurrahman sujud syukur usai divonis mati. (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Terdakwa dalang aksi teror bom Thamrin Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma alias Aman Abdurrahman divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia terbukti telah melakukan aksi tindak pidana terorisme.

Menurut Penasihat Hukum Aman, Asludin Hatjani--sebelumnya ditulis Asrudin—menyatakan- kliennya itu sempat bersujud syukur setelah dijatuhi hukuman mati oleh Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini.

"Janjinya sebelum sidang dia (Aman) akan sujud syukur. Dia tadi kelihatan pas selesai dihukum mati dia langsung sujud. Tinggal dipahami sendiri gimanalah," kata Asludin usai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/6/2018).

Asludin menyatakan sikap sujud syukur kliennya itu lantaran tidak mengakui proses hukum yang berlaku di Indonesia. Sehingga, Aman menunjukkan sikap tidak menerima ataupun menolak ketukan palu hakim.

"Dalam pertimbangan dia jelas tidak mengakui hukum berlaku di Indonesia dengan tidak akui dia tidak akui persidangan, tapi dia ikuti karena memang harus diikuti (proses persidangan)," tutur dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement