Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aman Abdurrahman Sujud Syukur Usai Divonis Mati

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 22 Juni 2018 |13:36 WIB
Aman Abdurrahman Sujud Syukur Usai Divonis Mati
Aman Abdurrahman sujud syukur usai divonis mati. (Foto: Puteranegara Batubara/Okezone)
A
A
A

(Baca Juga : Aman Abdurahman Divonis Hukuman Mati)

Aman dinilai terbukti melanggar Pasal 14 juncto Pasal 6, subsider Pasal 15 juncto Pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

(Baca Juga : Divonis Mati, Aman Abdurrahman Tertunduk Lesu)

Selain itu, Aman juga disangka melanggar Pasal 14 juncto Pasal 7 subsider Pasal 15 juncto pasal 7 UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement