Tjahjo Kumulo (Okezone)
"Hukum itu harus logis, masuk akal bahkan seharusnya tidak bertentangan dengan kewajaran dan kepantasan," tandas Abdul.
Dia mengusulkan sebaiknya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu untuk membatalkan ketentuan yang membolehkan seorang tersangka dilantik menjadi kepala daerah.
"Pemberantasan korupsi harus zero toleransi, karena itu tidak boleh juga tersangka dilantik menjadi kepala daerah," tegas Abdul.
(Baca juga: Mendagri Pastikan Kepala Daerah Terpilih yang Terjerat Hukum Tetap Dilantik)