Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelantikan Kepala Daerah Tersangka Korupsi Melawan Akal Sehat

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 02 Juli 2018 |05:40 WIB
Pelantikan Kepala Daerah Tersangka Korupsi Melawan Akal Sehat
Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar (kiri) saat jadi pemateri dalam Diskusi Redbons (Okezone)
A
A
A

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sebelumnya menegaskan dirinya akan tetap melantik kepala daerah yang memenangkan Pilkada Serentak 2018, meskipun yang bersangkutan menyandang status tersangka.

"Tersangka calon pilkada yang belum mempunyai kekuatan hukum tetap akan dilantik sesuai jadwal pelantikan yang telah ditentukan. Posisinya bisa berubah kalau sudah ada ketentuan hukum tetap,"kata Tjahjo dalam keterangan tertulisnya, Jumat 29 Juni 2018.

Beberapa calon kepala daerah yang berurusan dengan KPK unggul di Pilkada Serentak 2018 berdasarkan hasil hitung cepat (quick count). Salah satunya ialah pasangan calon petahana Bupati Tulungagung Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo.

Syahri merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap sebesar Rp 1 miliar dari pengusaha terkait proyek infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement