Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kata Ketua DPR, Larangan Eks Napi Korupsi Nyaleg Rampas Hak Asasi

Bayu Septianto , Jurnalis-Selasa, 03 Juli 2018 |14:08 WIB
Kata Ketua DPR, Larangan Eks Napi Korupsi <i>Nyaleg</i> Rampas Hak Asasi
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo
A
A
A

Meski Presiden Joko Widodo menyerahkan kewenangan aturan ini kepada KPU, namun menurut Bamsoet aturan tersebut akan menjadi preseden buruk bila menabrak undang-undang yang ada di atasnya.

"KPU boleh membuat peraturan tapi yang jadi persoalan peraturan itu tidak boleh menabrak UU di atasnya, karena akan menjadi preseden buruk bagi perjalanan bangsa ini ke depan," jelas Bamsoet.

Politikus Partai Golkar itu sejatinya setuju dengan semangat KPU untuk menghadirkan lembaga legislatif yang bersih dari korupsi. Namun, Bamsoet berharap KPU segera kembali ke jalan yang benar, dengan mematuhi aturan undang-undang yang ada.

"Saya setuju dengan semangat KPU cuma caranya itu tidak boleh menabrak aturan. Karena apa yang dilaksanakan oleh KPU ini menjadi pemicu di mana kita seharusnya menjaga keharmonisan menjaga tensi politik, nah KPU sebagai penyelenggara Pemilu harusnya yang paling pertama menjaga tensi itu bukan malah memanaskan tensi tersebut," pungkasnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement