JAKARTA - Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menyebut partainya secara otomatis telah melakukan seleksi terhadap bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang akan maju di Pemilu 2019. Sehingga menurut Andreas tak akan ada mantan narapidana korupsi yang menjadi caleg dari PDIP.
"Sebenarnya soal napi korupsi yang daftar partai otomatis diseleksi," jelas Andreas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018).
Menurut Andreas, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 yang baru saja diundangkan Kementerian Hukum dan HAM, setiap partai politik wajib menandatangi pakta integritas bahwa calon-calon yang didaftarkannya tak terlibat atau pernah terlibat praktik korupsi.
"Itu surat kita harus tandatangani dan juga minta Pengadilan Negeri untuk keluarkan surat tidak terlibat urusan pidana dan lain-lain. Itu otomatis. Kalau dia pembohongan ya otomatis gugur," ucap Andreas.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengklaim sejauh ini dalam proses rekrutmen caleg, Partai Nasdem tidak akan mengajukan mantan narapidana korupsi.