MAKASSAR - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengutus Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto untuk mencari tahu kelayakan operasi kapal KM Lestari Maju yang karam di perairan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
"Dalam hal ini memang telah terjadi kesalahan dari pihak Syahbandar dan petugasnya telah terjadi kesalahan tidak mengikuti jumlah manifest," kata Budi saat menggelar konferensi pers di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Rabu (4/7/2018).
Budi pun menegaskan, Ketua KNT Soerjanto telah ditugaskan untuk mengklarifikasi semua surat-surat dan keadaan kapal selama di Selayar.
Berkaitan dengan hal itu, sambung Budi, Kementerian Perhubungan hanya memberikan izin. Setelah itu, barulah mendapat izin pada tingkat levelnya instansi terkait.
"Saya juga akan menunggu sore ini apakah yang disinyalir benar telah melanggar aturan. Tentunya kami konsisten apabila kapal itu memang tidak layak untuk dilakukan penyeberangan. Kami akan tindak tegas untuk para operasi Syahbandar yang bertugas bahkan sanksi pidana," tegas Budi.
Terkait pelanggaran itu, Budi belum bisa menyampaikan soal kelengkapan dokumen dan SOP yang telah dilanggar oleh Syahbandar Selayar.